KSP Tindaklanjuti Laporan Warga Tanjung Sari dan Tanjung Bintang, terkait Polemik Mafia Tanah dan Pelepasan Register 40

471 views

Lampung Selatan, Harianduta.com-Kantor Staf Presiden (KSP) mengunjungi Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan. Pertemuan itu dalam rangka verifikasi lapangan menindak lanjuti laporan dan surat permohonan yang diajukan oleh DRL dan perwakilan masyarakat register 40 Lampung Selatan pada tanggal 23 Oktober lalu.

Dalam kunjungan tersebut, KSP mendatangkan tiga kedeputian yaitu Mufti makarimal ahlaq Tenaga Ahli utama kedeputian V, Sahat M. Lumbanraja Tenaga Ahli Madya Kedeputian II, Fajrimei A. Gofar, Tenaga Ahli Madya kedeputian V, Mulki Shader, Tenaga Ahli kedeputian II, Hana Nabila, Tenaga teampil kedeputian IV, Doni Adhitia, Tenaga, terampil kedeputian IV, dan Mustika, Tenaga ahli madya kedeputian IV.

Pertemuan itu dihadiri oleh masyarakat dari berbagai desa, diantaranya Desa Kertosari, Desa Malangsari, kecamatan Tnjung Sari Lampung Selatan, Desa Budilestari, Desa Sinarkarya, Desa Pancatungggal, Desa Jati Indah, Desa Jati baru, Kecamatan Tanjung Bintang.

Masyarakat yang hadir menyampaikan beberapa permohonan kepada Kantor Staf Presiden yang hadir diantaranya permohonan terkait pelepasan lahan pemukiman desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan register 40. Seperti yang diketahui, di dalam register 40 terdapat 18 desa yang masuk dalam kawasan register 40. Selain menyampaikan permohonan itu, terdapat beberapa desa yang menyampaikan permasalahan mafia tanah yang marak di kawasan register 40.

Merespon laporan tersebut, perwakilan Kantor Staf Presiden berjanji akan menindaklanjuti laporan yang mereka terima. Setelah melakukan dialog dengan masyarakat yang hadir, pihak KSP didampingi oleh Dewan Rakyat Lampung dan juga masyarakat melihat beberapa fasilitas umum yang terdapat di Desa Kertosari, Budi Lestari dan Malangsari. Setelah verifikasi lapangan, KSP kembali ke Lampung dan masyarakat membubarkan diri.

Ahmad Suban Rio, selaku Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Rakyat Lampung (DRL) mengapresiasi respon cepat dari Kantor Staf Presiden terhadap laporan dan permohonan yang mereka ajukan.

“Saya dan juga masyarakat dari desa yang kami dampingi sangat antusias menyambut kedatangan KSP, kedatangan mereka merupakan respon dari permohonan yang kami ajukan pada tanggal 23 Oktober kemarin,” urainya

“Kami berharap ini akan menjadi langkah yang baik untuk tujuan kami. Harapannya desa-desa yang kami dampingi dapat segera lepas dari kawasan hutan register 40,” demikian kata Suban Rio. (Rls)