Oknum Lurah Palapa Dipolisikan Wartawan 

183 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-DY telah dilaporkan ke Polresrata Bandar Lampung oleh Novis, yang merupakan profesi wartawan dari media online clickinfo, Kamis (13/06/2024).

DY telah melakukan penghinaan didepan umum, nada tinggi dan emosi terhadap Novis dengan mengatakan kata kasar ANJ… dan menuduh Novis saat ingin konfirmasi berita yang beredar.  Akibat perlakuan DY ini Novis malu, menjadi beban pikiran karena belum melaporkan sehingga tidak memperoleh berita yang ada dimaki-maki dan dituduh, kata Novis.

Novis juga ucapkan terima kasih kepada rekan seperjuangan pers, Rina, Rifa dan Bung Iqbal dari media jejakkriminal telah mendampingi selama laporan di Polresta Bandar Lampung.

Apresiasi kepada Pihak kepolisian Polresta Bandar Lampung penyidik pembantu yang telah menerima laporan Bapak Aiptu Suharto dengan Surat tanda penerimaan laporan nomor : STTLP/B/861/Vi/2024/SPKT/POLRESTABANDARLAMPUNG/POLDALAMPUNG tanggal 13 Juni 2024 Pasal 315 tentang penghinaan, kata Novis.

Harapan Novis untuk Aparat Penegak Hukum dapat dengan serius menindak pelaku DY dapat dihukum sesuai Hukum pidana yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak mudah meremehkan, menghina (Pers) dengan memaki, berkata kasar di depan umum, ujar Novis.  (Rls)