Pemkot Bandar Lampung Terima 300 PPPK

98 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Provinsi Lampung, mendapatkan jatah 300 kuota untuk penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2024.

“Kami bersyukur usulan yang diajukan 300 kuota untuk PPPK tahun ini disetujui pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung Herliwaty, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan penerimaan PPPK tahun ini tetap melalui tes, namun secara teknis pelaksanaan tes tersebut tetap masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

“Saat ini staf kami sedang mengikuti rapat di pemerintah pusat untuk mengetahui tindak lanjutnya atau bagaimana prosesnya nanti,” kata dia.

Dia menyebutkan 300 PPPK yang diajukan oleh Pemkot Bandarlampung ini terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga teknis dan 100 guru.

“Jumlah PPPK yang diusulkan ini sudah berdasarkan rekomendasi Wali Kota Bandarlampung dan juga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),” kata dia.

Dia menyebutkan hingga kini jumlah PPPK di Pemkot Bandarlampung sebanyak 1.940 orang yang rata-rata kebanyakan formasi guru dan kesehatan.

“Ya, kalau nanti ditambah 300 kuota tahun ini total PPPK di Bandarlampung berjumlah 2.240,” kata dia.

Herliwaty mengungkapkan kemungkinan tahun ini sisa tenaga honor yang berada dalam database akan diangkat dengan sebutan PPPK paruh waktu.

“Artinya SK-nya nanti sama dengan PPPK, tetapi penggajiannya yang diterima oleh mereka disesuaikan dengan kemampuan pemerintah daerah,” kata dia.

Dia juga mengungkapkan secara keseluruhan jumlah tenaga honor di Kota Bandarlampung yang masuk database sebanyak 6.500 orang. (**)