SOLO, HARIAN DUTA —
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadiri Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di House of Danar Hadi, Kota Solo, Kamis (3/9/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah persoalan strategis pemerintahan kota, terutama sinkronisasi program pemerintah pusat dengan prioritas pembangunan daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah keterbatasan ruang fiskal pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah dan menjaga kualitas pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Dewan Pengurus APEKSI menyampaikan masukan mengenai perlunya penyempurnaan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penyempurnaan kebijakan transfer tersebut dinilai perlu mempertimbangkan perbedaan kapasitas fiskal, karakteristik wilayah, beban pelayanan publik, serta kebutuhan setiap daerah.
Selain itu, APEKSI menyoroti pentingnya fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), penataan belanja pegawai, serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan terkait belanja pegawai dan pembiayaan PPPK dinilai perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah agar tidak mengurangi ruang anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Melalui forum tersebut, APEKSI mendorong agar aspirasi pemerintah kota dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan nasional.
Dengan penyesuaian kebijakan yang mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah, pemerintah kota diharapkan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk menjalankan program prioritas serta merespons kebutuhan masyarakat.
Bagi pemerintah kota, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah.
(*)






