BANDAR LAMPUNG, HARIANDUTA —
Anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung meningkat menjadi sekitar Rp468 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Tambahan anggaran sekitar Rp150 miliar dari APBD murni itu akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, termasuk perbaikan jalan dan pembayaran utang kepada pihak ketiga.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan penambahan anggaran tersebut mencakup pembiayaan pekerjaan infrastruktur jalan serta penyelesaian kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga.
“Anggaran itu termasuk untuk perbaikan jalan serta pembayaran hutang kepada pihak ketiga,” kata Dedi, Rabu, (2/9/2026).
Dedi mengatakan, perbaikan jalan pada tahun ini direncanakan menyasar sekitar 100 titik di Kota Bandar Lampung. Pemerintah kota menargetkan pekerjaan tersebut segera dimulai setelah proses persiapan dan penganggaran rampung.
“Iya tahun ini akan segera dimulai perbaikan jalan,” ujarnya.
Rencana tersebut menjadi bagian dari penggunaan anggaran Dinas PU setelah perubahan APBD. Namun, besaran alokasi khusus untuk perbaikan jalan dan pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga belum dirinci dalam keterangan yang disampaikan Dedi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan komisinya telah memanggil Dinas PU untuk membahas perubahan anggaran, termasuk pergeseran alokasi dan kewajiban pembayaran utang.
Menurut Agus, pembahasan tersebut juga mencakup anggaran untuk perbaikan jalan lingkungan yang menjadi salah satu kebutuhan infrastruktur di wilayah kota.
“Kita banyak kita ekspos nilai pagu, ada pergeseran dan ada kewajiban untuk pembayaran utang serta untuk jalan lingkungan,” jelas Agus.
Agus menyebutkan, perbaikan jalan lingkungan di Bandar Lampung ditargetkan mulai pada September 2026. Sementara itu, pekerjaan perbaikan jalan secara keseluruhan paling lambat diharapkan sudah dapat dimulai pada Oktober.
“Paling lambat perbaikan jalan dimulai Oktober sudah bisa digelar perbaikan jalan,” katanya.
Dengan kenaikan anggaran menjadi sekitar Rp468 miliar, pelaksanaan program Dinas PU akan bergantung pada realisasi belanja dan penyelesaian pekerjaan yang direncanakan. Selain memastikan perbaikan jalan berjalan sesuai target, penggunaan anggaran tersebut juga mencakup pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
Pemerintah Kota Bandar Lampung belum merinci daftar 100 titik jalan yang akan diperbaiki maupun nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk setiap pekerjaan. Rincian tersebut diperlukan untuk mengetahui sebaran proyek dan besaran belanja infrastruktur yang akan direalisasikan hingga akhir tahun anggaran 2026.
(*)






