LAMPUNG SELATAN — Sejumlah relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Putih, Natar, Lampung Selatan, membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan perlakuan pilih kasih terhadap relawan dalam penerapan sanksi di lingkungan SPPG.
Bantahan tersebut disampaikan setelah muncul pemberitaan yang mempertanyakan kebijakan Kepala SPPG Muara Putih Natar, Lhutfia Dwi Jayanti, dalam memberikan teguran maupun sanksi kepada relawan.
Lhutfia menegaskan, penerapan disiplin di lingkungan SPPG merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala satuan pelayanan. Menurut dia, setiap relawan diberlakukan dengan ketentuan yang sama dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) serta standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Dalam hal ini saya sebagai Kepala SPPG harus bertindak tegas terhadap semua relawan. Saya harus menerapkan juknis BGN. Semua relawan saya berlakukan sama. Jika ada keteledoran ataupun kecerobohan dari relawan pasti kami berikan teguran dan sanksi tegas guna menerapkan kedisiplinan agar program MBG ini berjalan dengan baik sampai kepada anak-anak penerima manfaat,” ujar Lhutfia, Sabtu (19/6/2026).
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya memberikan perlakuan berbeda terhadap relawan.
“Tidak benar itu saya dibilang pilih kasih,” tegasnya.
Selain soal penerapan sanksi, Lhutfia juga membantah anggapan bahwa dirinya tidak memperhatikan kebersihan dapur SPPG.
Ia mengatakan aspek kebersihan dan higienitas menjadi salah satu hal yang terus ditekankan kepada seluruh relawan dalam menjalankan aktivitas pelayanan makanan bergizi.
“Saya selalu menekankan kepada seluruh relawan saya, kebersihan nomor satu untuk menjaga dapur tetap higienis dan terjaga di setiap divisi,” katanya.
Menurut Lhutfia, pengawasan terhadap kebersihan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyediaan makanan bagi penerima manfaat berjalan sesuai ketentuan.
Bantahan terhadap tudingan tersebut juga datang dari sejumlah relawan yang ditemui saat kunjungan ke dapur SPPG Muara Putih Natar.
Salah seorang relawan menyatakan kebijakan pemberian teguran maupun sanksi dinilai sebagai bagian dari penerapan disiplin kerja. Ia juga membantah adanya perlakuan pilih kasih yang dilakukan kepala SPPG.
“Tidak benar sama sekali itu berita. Saya relawan di sini, kami merasa kepala kami sangat baik, profesional dan selalu memberikan arahan dalam setiap aktivitas,” ujar relawan tersebut.
Ia mengatakan pemberian sanksi kepada relawan yang melakukan kesalahan merupakan hal yang wajar dalam pekerjaan yang menyangkut pelayanan masyarakat.
“Namanya kita kerja, apalagi ini menyangkut orang banyak, wajar kalau di antara kami kena sanksi jika ada kecerobohan,” katanya.
Menurut dia, dalam sejumlah kasus, relawan yang mendapatkan surat peringatan (SP) bahkan masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.
Pihak SPPG Muara Putih Natar menegaskan akan terus menjalankan pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penerapan disiplin terhadap relawan, pengawasan kebersihan dapur, serta pemenuhan standar operasional disebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan yang berlaku.
SPPG Muara Putih Natar juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pelayanan secara profesional dengan berpedoman pada SOP dan juknis BGN. (*).






