Dua Calon Wakil Bupati Way Kanan Resmi Mendaftar ke DPRD, Salah Satunya Soni Setiawan, ST, MH

WAY KANAN — Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025–2030 memasuki tahapan pendaftaran. Dua nama calon, yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H., resmi didaftarkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan, Rabu (2/9/2026).

Kedua calon tersebut diantarkan oleh pimpinan partai politik pengusung ke Kantor DPRD Way Kanan. Pendaftaran tersebut merupakan bagian dari proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi jabatan yang masih tersisa dalam periode pemerintahan 2025–2030.

Juru bicara partai politik pengusung calon Wakil Bupati Way Kanan, Sairul Sidiq, S.H., mengatakan pihaknya bersama jajaran pimpinan partai politik pengusung secara resmi mengantarkan kedua calon untuk mengikuti tahapan pendaftaran di DPRD Way Kanan.

“Pada hari ini kami, pimpinan partai politik, mengantarkan dua calon Wakil Bupati Way Kanan untuk mendaftar di DPRD Way Kanan,” ujar Sairul.

Menurut Sairul, setelah proses pendaftaran dilakukan, kedua calon selanjutnya akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai mekanisme pemilihan Wakil Bupati untuk sisa masa jabatan.

Ia berharap seluruh rangkaian proses, mulai dari pendaftaran hingga tahapan selanjutnya, dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat way kanan,” katanya.

Dengan didaftarkannya dua nama tersebut, proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan selanjutnya menjadi kewenangan DPRD Way Kanan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(**)