Sekdaprov Lampung: Kualitas Data dan Akuntabilitas Kunci Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan Penilaian Kinerja Kementerian Dalam Negeri melalui Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta penguatan skema creative financing, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (19/6/2026).

Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang menjadi salah satu instrumen penilaian Kementerian Dalam Negeri. Penilaian IPKD mencakup enam dimensi, yaitu kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Dalam pembahasan tersebut, Sekdaprov menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) agar seluruh proses perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan selaras serta tercermin dalam laporan keuangan yang disusun. Transparansi dan ketepatan waktu pelaporan juga menjadi perhatian, termasuk penguatan budaya kerja dan peningkatan pemahaman operator dalam melakukan entri data.

Marindo Kurniawan menegaskan bahwa kualitas data yang diinput harus mencerminkan kinerja nyata pemerintah daerah. Menurutnya, capaian indeks bukan semata-mata untuk mengejar prestasi, melainkan sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

“Apa yang dientri harus mencerminkan pekerjaan kita yang baik. Bukan untuk berlomba mencari prestasi, tetapi kita ingin masyarakat percaya bahwa pemerintah daerah memiliki tata kelola dan pelayanan publik yang baik serta akuntabel,” ujar Marindo.

Ia juga menegaskan bahwa komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung melalui pengukuran kinerja yang objektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas pengembangan skema creative financing sebagai upaya memperluas sumber pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Sejumlah strategi yang dibahas meliputi optimalisasi pendapatan melalui pajak dan retribusi daerah, penguatan peran BUMD, pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pemanfaatan barang milik daerah, optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta kerja sama pemerintah daerah dengan badan usaha.

Melalui penguatan tata kelola keuangan daerah dan optimalisasi berbagai sumber pembiayaan pembangunan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.