LSM Geram Desak BGN Evaluasi Dugaan Jatah Minim MBG di SMAN 5 Bandar Lampung

Bandar Lampung, Harianduta.com-Koalisi LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) meminta pihak Badan Gizi Nasional untuk turun tangan dalam persoalan pembagian Makan Bergizi Gratis atau MBG di SMAN 5 Bandar Lampung Diduga menyalahi aturan.

Ketua LSM Geram, Andri Arifin menegaskan bahwa timnya menemukan jatah minim untuk satu minggu. Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 5 Bandar Lampung diduga menyalahi aturan. Hal ini mencuat setelah adanya temuan dari tim di lapangan terkait jatah yang diterima siswa.

Dalam temuan tersebut, setiap siswa dilaporkan hanya menerima satu buah jeruk, satu kotak susu, serta dua kue atau roti untuk jatah selama satu minggu. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan sorotan dari berbagai pihak, mengingat program MBG bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi peserta didik secara layak dan berkelanjutan.

Jika temuan ini benar, maka jumlah dan jenis makanan yang diberikan dinilai belum mencerminkan standar kecukupan gizi sebagaimana tujuan utama program tersebut.

Pihak pengelola dapur MBG yang bertanggung jawab atas distribusi di SMA 5 Bandar Lampung diminta untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada publik. Transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta untuk memastikan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Sementara itu, masyarakat berharap adanya evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi para siswa. (**)