Diduga Buat Hoaks, KOMAK Dorong Ferry Atmojo Polisikan Caleg PDIP Erwin Nasution

155 views

Bandar Lampung,Harianduta.com- Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) menyatakan siap  mendukung Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo melaporkan Erwin Nasution caleg PDIP Kota Bandar Lampung ke aparat penegak hukum.

Pasalnya KOMAK beralasan Erwin Nasution diduga sudah membuat gaduh dan menyebarkan informasi yang mencoreng nama pribadi komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo dengan tuduhan menerima uang Rp 530 juta.

“KOMAK dan publik dibuat geger sekaligus bingung dengan kasus caleg kasih uang ke komisioner KPU ini. Karena calegnya terang-terangan blak-blakan bilang kasih uang sampai total Rp 760 juta ke penyelenggara, sekarang Komisionernya bilang gak pernah terima uang dan bertemu di rumah caleg,” ujar Ketua KOMAK Ichwan, Rabu (6/3/2024).

Menurut Ichwan bantahan komisioner KPU Kota Fery Triatmojo yang mengaku tidak pernah menerima uang dan bertemu di rumah Erwin, artinya Erwin telah menyebarkan berita bohong yang merusak pribadi Fery dan mencoreng citra lembaga penyelenggara KPU yang disebut menerima uang

Maka dari itu KOMAK, Lanjut Ichwan sangat mendukung komisioner KPU Ferry melaporkan Erwin Nasution ke aparat penegak hukum.

“Dengan bantahan Komisioner Fery Triatmojo itu Artinya Erwin Nasution patut diduga menyebarkan hoaks dan fitnah dong. Makanya agar marwah dan citra Fery Triatmojo dan lembaga KPU ini tetap berwibawa mari kita sama-dukung Fery Triatmojo dan KPU melaporkan Erwin Nasution ke APH,” tegas Ichwan kepeda berjayanews.com

Ichwan tidak ingin kasus yang telah membuat geger publik dan ini hanya dijadikan alat kepentingan atau deal-deal tertentu.

“Kita ingin kasus ini diungkap sejelas-jelasnya, siapa yang sebar hoaks dan berbohong. Jangan sampai kasus Rp 760 juta ini anti klimkas. Dan cuma dijadikan ajang deal-deal saja untuk berdamai mereka-mereka yang ada dalam pusaran jual beli suara itu,” ungkapnya.

Ichwan meminta Bawaslu Lampung dan DKPP serius mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Komisioner KPU Kota Bandar Lampung dan perangkatnya. Jangan sampai kasus yang menguncang publik Lampung berakhir damai dan menguap tanpa ada sanksi jelas.

Duit Erwin Mengalir Sampai Panwascam dan PPK

Diketahui Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo disebut-sebut menerima uang Rp 530 juta dari Caleg Dapil IV Kota Bandar Lampung dari PDIP Erwin Nasution

 

Uang tersebut sebagai jaminan agar Erwin Nasution bisa duduk menjadi anggota DPRD Kota Bandar Lampung dengan kompensasi 3.600 suara.

 

Tapi faktanya Erwin Nasution berdasar hasil real count sementara KPU yang dilansir berjayanews.com di website KPU, ia hanya memperoleh 1.589 suara.

 

Akibatnya Erwin Nasution meradang dan melaporkan Fery Triatmojo ke Bawaslu Lampung melalui Eryan Efendi liaison officer ke Bawaslu Lampung Senin (26/2/2024).

 

“Kronologinya di bulan Oktober hingga November 2024, calon legislatif kami ini, atas nama Erwin Nasution dari Dapil 4 Kota Bandar Lampung bertemu dan berbuat kesepakatan dengan (oknum) komisioner KPU Bandar Lampung berinisial FT,” ujar Eryan Efendi saat dilansir berjayanews saat itu.

 

Bahkan Erwin mengklaim punya bukti CCTV saat penyerahan uang kepada Fery di rumahnya.

 

Erwin Nasution dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan total telah menyerahkan uang sekitar Rp 760 juta dengan harapan bisa duduk menjadi Anggota DPRD Bandar Lampung.

 

Selain kepada oknum KPU Bandar Lampung tersebut, Erwin Nasution telah memberikan uang dengan rincian Rp530 juta kepada Komisioner KPU Bandar Lampung.

 

Kemudian Rp50 juta kepada Ketua Panwascam Kedaton, kepada Ketua Panwascam Way Halim Rp50 juta dan kepada PKK Kedaton

 

Fery Triatmojo Minta Maaf

 

Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo menyampaikan permohonan maaf atas isu negatif yang menimpanya dirinya dan mencoreng citra lembaga KPU.

 

“Saya beberapa hari ini lebih fokus ke rekapitulasi. Saya mohon maaf ada isu dan opini negatif terhadap lembaga terkait isu itu,” kata Fery kepada awak media di sela-sela rekapitulasi suara tingkat KPU kota di Hotel Novotel, Sabtu (2/3).

 

Ia mengaku tidak pernah bertemu secara pribadi dengan Erwin seperti yang dituduhkan. Dia hanya bertemu Erwin di Kantor KPU kota pasca pemungutan suara.

 

Dia mengaku tidak pernah menerima uang dari Erwin Nasution. Pun tidak pernah mengiming-imingi Erwin bisa duduk sebagai anggota DPRD Bandar Lampung.

 

“Saya tidak menerima apa pun dan saya juga tidak mungkin memberikan iming-iming sesuatu yang saya tidak mampu untuk melaksanakannya,” tegas dia.

 

Selain itu, Fery juga membantah ada manipulasi suara di Kecamatan Kedaton dan Way Halim. Hal itu dapat dilihat dari proses rekapitulasi suara di tingkat kota.

 

“Tadi sudah dilihat di pleno tidak ada perubahan suara di Dapil IV,” ujarnya

 

Mantan ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung ini mengaku siap menghadapi persoalan etik yang menerpa dirinya.

 

Dia hanya berharap, seluruh proses yang ada, tidak menggangu jalannya tahapan pemilu di Bandar Lampung.

 

Sebelumnya Ketua Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) menyebut salahsatu pihak antara Erwin Nasution dan Fery Triamojo ada yang berbohong

“Pasti salahsatu ada yang berbohong, yang satu bilang kasih uang dan ada bukti rekaman CCTV dan yang oknum KPU bilang tidak pernah terima dan bertemu caleg di rumah. Jadi ini buat bingung publik, dan ini menjadi tugas bawaslu dan DKPP harus mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujar Ichwan Ketua Konsorsium Anti Korupsi (KOMAK) kepada berjayanews.com, Selasa (5/3/2024).

 

Ichwan menegasakan jika benar pengakuan komisioner KPU kota Bandar Lampung yang membantah tidak pernah menerima uang dan bertemu caleg PDIP di rumahnya, artinya caleglah yang menyampaikan informasi tidak benar atau berbohong

 

“Kalau benar Komisioner KPU Kota itu ngaku tidak terima uang, logikanya dia sudah dibuat malu dengan tuduhan itu, harusnya dia laporkan caleg itu pencemaran nama baik atau menyebarkan informasi hoaks, kan sesimple itu logikanya,” kata dia.

 

Atau sebaliknya kata Ichwan, jika benar caleg PDI-P Erwin Nasution benar-benar serius ingin mengungkap dan membongkar kasus ini, dia harus serius melaporkan kasus bukan hanya di Bawaslu, DKPP tapi juga penegak hukum.

 

“Jadi kalau begini kan persepsi yang muncul di masyarakat bisa liar, Atau kasus ini memang diblowup untuk deal-deal atau sekedar dari itu, kita tidak tahu hanya mereka dan tuhan yang tahu,” tuturnya

 

Untuk itu Ichwan meminta Bawaslu Lampung dan DKPP mau serius mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum Komisioner KPU Kota Bandar Lampung dan perangkatnya. Jangan sampai kasus yang menguncang publik Lampung dan nasional ini berakhir anti klimaks

 

“Kita melihat kasus ini ada indikasi bisa berakhir anti klimakas, untuk itu kami dari KOMAK mengajak masyarakat praktisi hukum akademis, semua pihak yang konsen dengan penegakan demokrasi dan pemberantasaan korupsi sama-sama mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada efek jera,” tegas Ichwan kepada berjayanews.com

 

Pasalnya kata Ichwan kasus seperti ini ibarat fenomena gunung es yang sangat membahayakan demokrasi karena terlihat hanya sedikit yang muncul di permukaan tapi fakta masalah yang tidak terlihat jauh lebih besar dari itu. ***