Gubernur Mirza Dorong Fatayat NU Lampung Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kualitas SDM

Bandar Lampung, Harianduta.com-Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mendorong Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung memperkuat pemberdayaan perempuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Menurut Gubernur Mirza, peningkatan kualitas perempuan menjadi penting karena lebih dari separuh penduduk Lampung merupakan perempuan. Peran perempuan yang semakin produktif dan berdaya dinilai akan berpengaruh langsung terhadap kekuatan ekonomi, keluarga, serta kualitas generasi penerus di Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Pengurus Wilayah Fatayat NU Lampung Masa Khidmah 2026-2031 di Ballroom Radisson Hotel Bandar Lampung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema Strengthening Woman’s Leadership for Sustainable Community Empowerment.

Gubernur Mirza mengatakan Lampung saat ini merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Sumatera. Kondisi tersebut membuat pembangunan tidak bisa lagi hanya mengandalkan ketersediaan lahan dan sektor berbasis sumber daya alam, tetapi harus bergeser pada penguatan kualitas manusia.

“Dulu satu hektar bisa untuk menghidupi tiga atau empat keluarga. Tapi ke depan, kita tidak bisa lagi mengandalkan tanah kita untuk jadi penghidupan. Kita harus mengandalkan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menilai Fatayat NU memiliki posisi strategis dalam agenda tersebut karena organisasi ini telah menjadi ruang kaderisasi perempuan dari berbagai daerah di Lampung. Menurut dia, keberhasilan kader Fatayat yang telah menduduki berbagai posisi publik menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas kader yang dibentuk organisasi tersebut.

Gubernur Mirza menyebut terdapat kader Fatayat yang pernah menjadi wakil gubernur, bupati, wakil bupati, hingga anggota DPRD. Ia mencatat sebanyak 37 kader perempuan disebut telah menjadi anggota DPRD, yang menurutnya menunjukkan bahwa proses kaderisasi organisasi telah menghasilkan sumber daya manusia yang mampu dipercaya masyarakat.