Proyek SRT 3 Lampung Bernilai Rp453 M Gunakan GRC, PT Brantas Abipraya Belum Beri Tanggapan

Bandar Lampung-Anggaran pembangunan sekolah Rakyat Terintegrasi (STR) 3 Provinsi Lampung di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan, menelan anggaran 453.100.986.972 atau 453 miliar. Namun sebagain bangunan sekolah menggunakan papan lassfiber Reinforced Cement (GRC) sebagai lapisan dinding bagian luar bangunan.

Penggunaan material tersebut sempat menjadi perhatian karena tampilan eksterior bangunan pemilihantidak menggunakan plester dan acian seperti konstruksi gedung pada umumnya.

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Arius F., menjelaskan penggunaan papan GRC memang dipilih sebagai salah satu strategi percepatan pembangunan Sekolah Rakyat.

Ia menegaskan, papan GRC bukan menggantikan struktur utama bangunan. Struktur dinding tetap menggunakan bata ringan, sedangkan GRC berfungsi sebagai lapisan akhir pengganti plester dan acian.

Informasi yang dihimpun juga menyebutkan metode serupa diterapkan pada bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, papan GRC digunakan sebagai lapisan luar dinding yang berada di atas pasangan bata ringan.

“Di dalamnya tetap menggunakan bata ringan, kemudian dilapisi papan GRC. Jadi tidak menggunakan plester dan acian lagi,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Diketahui proyek SRT tersebut berdasarkan nomor kontrak PS0102/Gs13-PSL/KTR/F-SRL-Th.II/XII/2025 dengan kontraktor pelaksana PT Brantas Abipraya (Persero), PT Sumber Bangun Sentosa, KSO.

Sementara, M. Toha Fauzi Direktur Operasi 1 di PT Brantas Abipraya belum berhasil memberikan tanggapan. Meski dihubungi berkali-kali dan di WhatsApp belum menjawab. Meski dalam keadaan aktif dan pesan terbaca. (Yuda)