Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Pengusaha dan Kontraktor Listrik Indonesia (DPP APKLINDO) Lampung menggelar Awareness Training Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar SNI ISO 37001:2025. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun APKLINDO yang ke-41.
Training akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 13.00–15.00 WIB, secara hybrid bertempat di Sekretariat DPP APKLINDO Lampung sekaligus dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai ISO 37001, yakni standar internasional yang mengatur tata kelola Sistem Manajemen Anti-Penyuapan. Dalam sesi ini, peserta akan mendapatkan materi lengkap dari A hingga Z mengenai bagaimana organisasi dapat mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti praktik penyuapan, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi anti-korupsi yang berlaku di Indonesia.
ISO 37001 merupakan standar yang relevan bagi berbagai jenis organisasi, baik swasta, publik, maupun nirlaba, sebagai instrumen penguatan integritas dan tata kelola yang baik (good governance).
Mengingat tingginya antusiasme terhadap isu anti-korupsi di lingkungan dunia usaha, panitia membatasi kuota peserta hingga maksimal 200 orang. Masyarakat, pengusaha, dan profesional yang berminat diimbau untuk segera mendaftarkan diri melalui tautan berikut:
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdPMkXYAnQD_uQmdYprGnmhq0Nki2K4pHmdMmUJj0am9MaBgA/viewform
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya APKLINDO Lampung dalam mendorong ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas, khususnya di sektor kelistrikan dan konstruksi di Provinsi Lampung.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat DPP APKLINDO Lampung. Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Sekretariat DPP APKLINDO Lampung.






