APPMBGI Lampung Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Sukseskan Program MBG

Bandar Lampung — Pengurus Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung bersama DPD Kabupaten/Kota se-Lampung resmi dikukuhkan, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung Senin (22/6/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta meningkatkan sinergi antara pengelola dapur, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan di daerah.

Ketua DPD I APPMBGI Lampung, Gandhi Liyorba Indra mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga kualitas layanan dan memastikan seluruh anggota menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku. APPMBGI Lampung juga siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah, APPMBGI, BUMDes, koperasi, petani, nelayan, dan UMKM, Program MBG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Lampung, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa, mengurangi kemiskinan, serta mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APPMBGI, Abdul Rivai Ras menyatakan, organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam mengawal implementasi Program MBG di seluruh Indonesia, termasuk di Lampung.

Menurutnya, APPMBGI dibentuk sebagai wadah kolaborasi antara pengusaha, pengelola dapur, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung standarisasi, pengawasan, serta keberlanjutan Program MBG.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang turut hadir, dalam sambutannya, mengatakan, meminta seluruh pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung memperkuat kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), UMKM, petani, dan pelaku ekonomi desa agar manfaat program nasional tersebut dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Program MBG bukan hanya soal menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan penguatan desa. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat bawah,” ucap Gubernur Mirza.

Gubernur Mirza menilai Program MBG memiliki keterkaitan langsung dengan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Lampung. Menurut dia, kecukupan gizi dan konsumsi protein menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan produktivitas generasi muda.

Ia mengungkapkan bahwa Lampung masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan manusia. Salah satunya tercermin dari posisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lampung yang masih berada di bawah sejumlah daerah lain di Indonesia.

Selain itu, tingkat konsumsi protein masyarakat Lampung juga masih tergolong rendah meskipun provinsi ini merupakan salah satu sentra produksi pangan nasional. Lampung dikenal sebagai penghasil ayam, telur, ikan, jagung, dan berbagai komoditas pangan lainnya.

“Kita memiliki sumber protein yang melimpah, tetapi konsumsi protein masyarakat masih rendah. Kondisi ini berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan produktivitas masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa Program MBG merupakan program prioritas nasional yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Kajati, seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut harus memiliki kesamaan niat untuk menyukseskan upaya peningkatan kualitas generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan agar pelaksanaan program tidak bergeser menjadi semata-mata orientasi keuntungan ekonomi.

“Program ini menggunakan uang rakyat yang ditujukan untuk kepentingan anak-anak Indonesia. Karena itu jangan sampai ada pihak yang menyalahgunakan kewenangan ataupun mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas layanan,” kata Danang.

Kajati juga menegaskan bahwa Kejaksaan akan mendukung keberhasilan Program MBG sekaligus melakukan pengawasan terhadap potensi penyimpangan. Menurut dia, praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan anggaran dapat berimplikasi hukum apabila terbukti merugikan keuangan negara.

Selain aspek tata kelola, Kajati memberi perhatian khusus terhadap keamanan pangan. Ia meminta seluruh pengelola dapur memastikan standar kebersihan dan kualitas makanan dipenuhi secara ketat untuk mencegah terjadinya kasus keracunan makanan.

“Kalau masih terjadi kasus keracunan akibat kelalaian pengelolaan, tentu akan menjadi perhatian serius dan harus dievaluasi secara menyeluruh. Program ini menyangkut kesehatan dan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Kajati juga mendukung arahan Gubernur Lampung agar pengelola dapur MBG memperkuat kemitraan dengan BUMDes, koperasi, petani, peternak, dan pelaku usaha desa. Menurut dia, keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersalurkannya makanan bergizi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah.

Pengukuhan APPMBGI Provinsi Lampung dan DPD Kabupaten/Kota tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perguruan tinggi, pengurus APPMBGI pusat dan daerah, mitra Badan Gizi Nasional (BGN), serta kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari seluruh Lampung yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun virtual.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra penyelenggara MBG, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kesepakatan itu menjadi langkah konkret untuk memperkuat keterlibatan ekonomi desa dalam rantai pasok Program MBG di Lampung.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah mendorong pemanfaatan hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan produk UMKM lokal sebagai sumber bahan baku dapur MBG. Dengan demikian, perputaran anggaran program tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga menggerakkan perekonomian masyarakat desa.