Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendorong optimalisasi aset daerah dan inovasi layanan sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa, serta Inovasi Kerja Sama di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (5/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sesuai amanah yang diemban.

Ia mengimbau seluruh jajaran OPD untuk terus berupaya menjadi institusi yang unggul serta mampu memberikan teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Setiap aparatur harus bekerja secara optimal, menjunjung tinggi nilai profesionalisme, serta melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gubernur Mirza.

Selain peningkatan kinerja aparatur, Gubernur juga menyoroti pentingnya pemetaan dan optimalisasi potensi yang dimiliki setiap OPD dan wilayah kerja. Menurutnya, pengelolaan aset, inovasi layanan, serta peluang kerja sama harus dianalisis secara komprehensif agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Setiap dinas memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Saya berharap seluruh kepala OPD aktif menggali dan mengelola potensi tersebut secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa total aset daerah yang dimiliki Pemerintah Provinsi Lampung saat ini ditaksir mencapai sekitar Rp19 triliun dengan jumlah lebih dari 6.000 unit atau bidang.

Ia menyampaikan bahwa pemanfaatan aset tidak lagi hanya mengandalkan skema sewa konvensional, melainkan diarahkan pada pola kerja sama pemanfaatan dan kemitraan strategis yang memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi.

“Aset kita hampir mencapai Rp19 triliun. Di tengah keterbatasan APBD, optimalisasi aset menjadi solusi kunci untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.