Bandar Lampung, Harianduta.com- Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan Rp60 miliar untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, saat ini telah menjadi pro dan kontra.
“APBD 2025 sebesar Rp2,5 triliun, bahkan melalui APBD Perubahan meningkat menjadi Rp2,55 triliun. Dana ini diarahkan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan ekonomi rakyat,” kata akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Dr. Dedy Hermawan, Senin (29/9/2025).
Data Pemkot menunjukkan, anggaran pendidikan tahun 2025 naik menjadi Rp637,5 miliar, kesehatan Rp382,5 miliar, infrastruktur Rp510 miliar, perlindungan sosial Rp255 miliar, serta ekonomi rakyat Rp204 miliar. Sektor pelayanan publik digital, lingkungan hidup, kebudayaan, dan olahraga juga mendapat tambahan alokasi.
“Dengan komposisi tersebut, masyarakat tetap menjadi prioritas. Kritik harus disikapi positif sebagai bagian dari check and balance dalam demokrasi,” pungkas Dedy.(Rls)






