Pemkot Balam Sidak Pedagang Hewan Kurban 1446 H

Bandar Lampung, Harianduta.com- Pemkot Bandarlampung melakukan sidak ke pedagang hewan kurban untuk memastikan kondisi kesehatan dan layak konsumsi jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah.

Dinas Pertanian dan Peternakan serta Dinas Pangan mengecek dua tempat penjual hewan kurban milik Hendra dan Buang di Jalan Baginda H.Karim. Gunungsulah, RT 09, Lk II, Kecamatan Wayhalim, Jumat.(23/5/2025).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Erwin mengatakan sidak dilakukan sesuai intruksi Wali Kota Eva Dwiana. Pihaknya didampingi bhabinkamtibmas, babinsa, serta lurah setempat.

Menurutnya, ada beberapa kriteria dan syarat hewan kurban antara lain cukup umur atau tidak. Selain itu, kondisi kesehatan mulai dari kulit, hidung, mata bersih, nafsu makannya, area mulut dan anusnya.

“Kondiai kesehatan antara normal dan tidak normal akan terlihat di situ,” kata Erwin di lokasi peternakan sapi milik Buang.

Jika ditemukan hewan kurban tidak sehat atau tidak memenuhi syarat, pihaknya merekomendasikan untuk tidak dijual ke masyarakat,yang nantinya akan dijadikan hewan kurban, jelasnya.

“Dari hasil sidak, kami tidak menemukan adanya penyakit dan semuanya memenuhi syarat dan pedagangnya diberikan surat bukti kesehatan kepada peternak bahwa semua sapi sehat,” tuturnya.