Bandar Lampung, Harianduta.com– Ketua Pengurus Daerah Tenaga Pembangunan (Pengda TP) Sriwijaya Provinsi Lampung, Hj. Nurhasanah, SH., MH. menghadiri halal bi halal Idul Fitri 1446 H Peradi Bandarlampung, Sabtu (19/4).
Mengusung tema “Sucikan Hati, Jalin Silaturahmi, dan Pererat Ukhuwah dalam Indahnya Kebersamaan” kegiatan dilaksanakan di Kantor Peradi Bandarlampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Hadir pula Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, pengurus DPC Peradi, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Nurhasanah mengatakan, halal bi halal ini diharapkan menjadi momen penting untuk memupuk persatuan dalam berorganisasi. “Semoga dengan adanya acara ini terus memperkuat dan memperkokoh anggota Peradi Bandarlampung,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga, Mantan Ketua DPRD Lampung ini berharap Peradi Bandarlampung tetap terus eksis dengan tanpa lelah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. “Kita sangat bersyukur Peradi Bandarlampung eksis terus membantu masyarakat yang punya masalah hukum. Jika ada masalah tidak bisa ditangani pemerintah, Peradi Bandarlampung mampu menyelesaikan masalah hukumnya,” terang Nurhasanah yang berprofesi sebagai Advokat juga.
Lebih lanjut, dalam suasana Syawal yang penuh berkah ini, dirinya mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin.
“Semoga segala amal ibadah kita selama bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT, dan kita semua kembali ke fitrah, menjadi pribadi yang lebih bersih, lebih sabar, dan lebih kuat dalam menjalankan amanah,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menyampaikan bahwa momen halalbihalal menjadi kesempatan untuk mencermati, mendengar, dan menyaksikan kondisi penegakan hukum di Indonesia yang menurutnya masih belum ideal.
“Penegakan hukum dan pencapaian tujuan hukum masih sering tidak sejalan dengan kebutuhan masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum,” ujarnya.
Bey berharap seluruh rekan sejawat menyadari bahwa tujuan hukum bukan hanya untuk mencari keadilan dan kepastian hukum semata. Tetapi juga untuk memberikan kemanfaatan. Ia menegaskan bahwa advokat harus hadir untuk menjawab tantangan tersebut, khususnya di Provinsi Lampung.
“Secara umum, di negara kita tercinta, Indonesia, masih banyak permasalahan yang terjadi. Jika bangsa ini terus mendapat kunjungan dari berbagai peristiwa yang tidak menggembirakan, terutama yang berkaitan dengan kemerdekaan, kekayaan alam, dan kepercayaan publik, maka kita perlu berbenah,” paparnya.
Bey juga menyampaikan permohonan maaf mewakili seluruh advokat yang tergabung dalam DPC Peradi apabila dalam menyampaikan pendapat atau argumentasi hukum, ada pihak yang merasa tersakiti atau tersinggung.
“Yakinlah bahwa kami, para advokat, insyaallah selalu berupaya menyampaikan kebenaran dengan niat yang baik. Oleh karena itu, kami memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh rekan dari berbagai instansi, baik kepolisian maupun pemerintahan,” tandasnya. (*).