Pj Sekda Pringsewu Bantah Dugaan Pengondisian di Dinas PU

225 views

Pringsewu, Harianduta.com-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) M. Andi Purwanto membantah tudingan pengondisiaan pada proyek yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu.

Belakangan diketahui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marganya Ikrom Fahmi diduga kuat terlibat praktik pengondisian pemenang tender proyek pembangunan. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor AML pada Selasa, 15 April 2025. Bahwa tudingan LSM berdasarkan pengungkapannya, Fahmi juga disebut turut mengatur jalannya proses tender sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Namun, tudingan LSM dibantah langsung oleh Kepala Inspektur sekaligus Pj Sekda, dirinya menegaskan jika kegiatan infrastruktur di Kabupaten Pringsewu tahun 2025 hanya berumber dari dana alokasi khusus (DAK), nah lantas dana DAK tersebut juga mengalami efisiensi, sesuai Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi. Mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini (Dinas PU) termasuk kegiatan yang mengalami efisiensi. Jadi kalau tidak ada kegiatannya apa yang mau di lelang ??, Yang mau di kondisikan itu apa ?,” kata Sekda yang low profil ini.

Untuk itu, dirinya meminta agar LSM tersebut untuk melakukan cross check atau memeverifikasi dulu. Tudingan tersebut.

“Kasih data kegiatan mana yang di kondisikan saat ini ?. Nama pekerjaannya, kapan lelangnya. Ini saja masih efisiensi,” jelas Pj Sekda, melalui Whatsapp-nya, semalam.

Diberitakan sebelumnya rekanan berani menyampaikan hal itu melalui Aliansi Masyarakat Lampung (AML) baru-baru ini yang diungkapkan secara terang benderang oleh Ketua AML Sunarwadi dalam konferensi pers yang digelar di kantor AML pada Selasa, 15 April 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Ikrom Fahmi belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp. Meski diberikan ruang hak jawab agar berita ini berimbang. (**)