Bandar Lampung, Harianduta.com-Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kota Bandar Lampung Andri Arifin ucapkan selamat kepada pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana dan Deddy Amarullah usai resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Bandar Lampung. Hal ini usai penetapan dilakukan setelah KPU menyelesaikan penghitungan dan pleno terbuka rekapitulasi suara di Ballroom Hotel Akar, Bandarlampung, Selasa (3/12/2024).
Pada pleno tersebut pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan resmi terpilih kembali sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk periode 2025-2030.
Paslon Eva-Deddy unggul dengan perolehan suara sebanyak 264.740 suara, jauh meninggalkan pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah yang hanya meraih 91.740 suara.
Dari total 409.093 suara yang masuk, rincian suara adalah: Suara sah: 356.480 suara Suara tidak sah: 52.613 suara.
Rapat pleno berlangsung hingga pukul 19.00 WIB dan diselesaikan dengan tahapan sinkronisasi akhir sebelum pengumuman resmi.
Andri Arifin mengaku bahwa Partai Prima ucapkan selamat kepada calon incumbent Kota Bandar Lampung. Ya, pihaknya akan mengawal program-program pro rakyat.