Eva Pede Dugaan Korupsi ABPD Tahun 2023 Sudah Beres, Kejagung Respon Masih Berjalan

199 views
Walikota Eva Dwiana (Ist)

Bandar Lampung, Harianduta.com-Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana buka suara menanggapi pertanyaan awak media terkait pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Agung RI yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Eva hanya mengaku semuanya sudah selesai dan ia meminta semua pihak menunggu saja hasilnya.

“Udah selesai, kita tunggu saja,” kata Eva saat ditanya tentang hasil pemeriksaan tersebut.

Ketika ditanyakan mengenai kemungkinan pemanggilan ulang, Eva dengan percaya diri dan yakin menyatakan, “Inshya Allah enggak,” ujarnya singkat

Sementara terkait pernyataan Eva Dwiana, pihak Kejagung bersikukuh kasus dugaan penyimpangan APBD Kota bandar Lampung tahun 2023 yang di laporkan Ketua LCW Lampung Juendi Leksa Utama masih pulbaket.

“itu giat Pulbaket, beberapa pihak sudah diundang dan dimintai keterangan, bagaimana hasilnya tentu Tim Pulbaket yang mengetahui,” tegas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (23/8/2024)

Terkait apakah masih masih memerlukan keterangan atau tidak kata hari semua tergantung pada kebutuhan pulbaketnya.

Namun Harli enggan menjawab terkait pernyataan Eva yang dengan tegas menyebut jika kasus tersebut sudah selesai.

Untuk diketahui Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan APBD Bandar Lampung tahun 2023 yang ditangani Kejagung terus berjalan.

Sejumlah pejabat Kota Bandar Lampung secara maraton menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta sejak Senin 29 Juli 2024 kemarin

Setelah pemeriksaan Sekda Kota Bandar Lampung Iwan gunawan dan kepala BPKAD Ramdan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana juga ikut diminta keterangan di Kejagung.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, Eva Dwiana diperiksa di Kejagung pada Rabu 31 Juli 2024 malam.

LCW Minta Usut Sampai Tuntas

LCW melaporkan Walikota Bandar Lampung ke Kejagung RI terkait dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2023 di Jakarta, pada tanggal 17 Mei 2024.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengapresiasi kinerja Kejagung yang telah merespon laporannya dan memuji kinerja Kejagung RI di bawah kepimpinan ST Burhanuddin yang banyak mengungkap kasus korupsi kakap, seperti timah di Bangka Belitung.

Terkait sejumlah pejabat Pemkot Bandar Lampung yang diperiksa, mantan wartawan tribun Lampung ini belum mengetahuinya

“Sampai sekarang saya belum tahu, coba konfirmasi Kejagung dan Pemkot. Namun yang jelas laporan kita diapresiasi Kejagung, terutama puluhan pejabat Pemkot sudah dipanggil oleh Kejagung di Kejati dan jika pun benar Walikota juga dipanggil,” kata Juendi, Kamis (1/8/2024).

Pada Senin, 29 Juli 2024, Juendi menyatakan sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pemanggilan dilakukan sebagai tindaklanjut laporan LCW terhadap Walikota.

“Dalam kesempatan itu, kami sudah memberikan keterangan tambahan, termasuk  beberapa dokumen pendukung,” ujar Juendi Leksa Utama.

Juendi yakin, pihak Kejagung RI dapat bekerja secara profesional dalam mengusut perkara yang pihaknya sampaikan.

“Kami berkomitmen terus mengawal jalan pemeriksaan di Kejagung RI. Apapun hasilnya akan kami hormati. Tidak ada sedikitpun motif politik terkait laporan yang kami sampaikan. Harapan kami dengan adanya laporan ini, bisa menjadi langkah awal unuk menghasilkan tata kelola keuangan lebih baik oleh Pemkot Bandarlampung,” pungkasnya. (Yuda)