Harianduta.com-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) membuka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2024. Seleksi ini terbuka untuk jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan.
Dilansir dari laman resmi Kementerian Parekraf, Selasa (16/7/2024), seleksi ini dibuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan posisi lowong untuk Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi, serta Direktur Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran.
Seleksi ini diumumkan dengan merujuk kepada pengumuman nomor B/PEM/01/KP.04.06/PS/2024. Pembukaan seleksi ini diperpanjang, dari yang semula dibuka pada 1 s.d 15 Juli 2024 menjadi sampai dengan tanggal 22 Juli 2024. Dengan demikian, timeline seleksi secara keseluruhan ikut mengalami penyesuaian.
Lebih lanjut untuk timeline seleksinya yang terbaru, pengumuman seleksi hasil administrasi akan dilakukan pada 24 Juli 2024. Lalu pelaksanaan seleksi kompetensi teknis (penulisan makalah) dilakukan pada 26 Juli 2024, dan pengumuman hasil seleksi kompetensi teknis akan dilakukan pada 5 Agustus 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (assessment) akan dilakukan pada 7-8 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi tersebut pada 19 Agustus 2024. Lalu wawancara akhir dengan panitia seleksi dilakukan pada 21-22 Agustus 2024, dan terakhir, pengumuman tiga calon yang memenuhi syarat dilakukan pada 27 Agustus 2024.
Berikut detail persyaratan seleksinya.
Persyaratan Umum
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
2. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun;
5. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (Jabatan Struktural Eselon IlI) atau Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
7. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun per 1 September 2024; dan
8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit
pemerintah.
Persyaratan Khusus
1. Memiliki budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif;
2. Memahami manajemen pemerintahan Republik Indonesia;
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang Kepariwisataan dan/atau Ekonomi Kreatif paling sedikit 5 (lima) tahun; dan
4. Pelamar PNS yang berasal dari Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya harus memiliki pengalaman manajerial paling sedikit 3 (tiga) tahun.
Dokumen Administrasi
Pelamar dapat memilih paling banyak 2 (dua) jabatan lowong dan melengkapi dokumen administrasi sebagai berikut.
1. Surat lamaran menggunakan format pada Lampiran A yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000;
2. Asli Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar dan diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/L atau
Pemprov, atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan menggunakan format
Lampiran B;
3. Asli Surat Pernyataan dari atasan langsung bahwa yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat, bermaterai
Rp. 10.000,- yang diketahui oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menyelenggarakan fungsi kepegawaian pada K/L atau Pemprov/Pemkab/Pemkot yang bersangkutan dengan menggunakan format Lampiran C.1 dan C.2;
4. Asli Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) untuk mengikuti proses seleksi dengan menggunakan ormat sebagaimana tersebut pada Lampiran D;
5. Asli Pakta Integritas dengan menggunakan format sebagaimana tersebut pada Lampiran E;
6. Copy KTP;
7. Copy Ijazah Pendidikan sesuai yang disyaratkan;
8. Copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam jabatan terakhir;
9. Copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat terakhir;
10. Copy Penilaian Prestasi Kerja Pegawai tahun 2022 dan tahun 2023;
11. Copy sertifikat pendidikan dan pelatihan (diklat) kepemimpinan, teknis maupun fungsional (apabila ada);
12. Copy bukti penyerahan LHKPN tahun 2022 dan 2023 bagi wajib lapor LHKPN;
13. Copy bukti penyerahan/lapor SPT tahun 2023 bagi wajib pajak;
14. Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
15. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna Merah, dicetak dengan ukuran 3R sebanyak 2 (dua) lembar; dan
16. Asli Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit pemerintah untuk peserta yang dipanggil wawancara akhir.
Untuk informasi lebih lanjut dan detail tahapan seleksinya, bisa langsung cek ke situs www.kemenparekraf.go.id.
Sumber detik.com