Kejagung Periksa Pejabat Pemkot Bandar Lampung Terkait Laporan LCW Soal APBD 2023

193 views

Bandar Lampung, Harianduta.com-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI melakukan pemeriksaan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung. Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Kedatangan tim ini dibuktikan dengan adanya satu unit mobil Toyota Innova abu-abu metalik nomor polisi (nopol) 4-V111. Plat kendaraan ini dilengkapi logo Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, hari ini ada pemeriksaan OPD pada Pemkot Bandar Lampung. Tim dari Direktorat C Jamintel sedang melakukan klarifikasi full data dan full baket,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Meski begitu, dirinya belum bisa memberikan penjelasan secara rinci siapa-siapa yang dimintai keterangan.

Belum, nanti hasilnya akan segera disampaikan,” ujar Ricky.

Ricky menambahkan, kegiatan pemeriksaan ini direncanakan akan berlangsung selama tiga hari ke depan.

“Kegiatan pemeriksaan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari hari ini sampai Kamis,” tandasnya.

Sementara, Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M.Nur Ramadhan hingga berita diturunkan terkait pemeriksaan dari Kejagung harianduta.com belum menanggapi, meski diberikan ruang hak jawab.

Diketahui Pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamintel Kejagung ini berkaitan dengan aliran dana APBD di lingkungan OPD Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Walikota Bandar Lampung atas penggunaan anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat, 17 Mei 2023.

Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Dia menyampaikan, dugaan tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD yang sudah terealisasi pada penggunaan pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Dalam pertanggungjawaban Walikota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar 2 triliun lebih. Dan Walikota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” terangnya. (**)