Tanggamus, Harianduta.com-Tindakan nekat dilakukan maling dengan membobol ruangan Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.
Adapun barang yang hilang berupa televisi layar LED 32 inchi dan saat ini kasusnya masih dalam identifikasi oleh Satreskrim Polres Tanggamus.
Kabag Persidangan Andi Kholil saat diklarifikasi menerangkan kepada media harianduta.com. pencurian di ruangannya, dia benarkan olehnya, jika semua di ruangan telah diacak-acak oleh pencuri.
Namun, menurutnya, hal itu ada yang janggal, karena ada barang lainnya yang tidak diambil oleh pencuri itu seperti printer baru dibeli tidak diambil.
“Padahal masih dalam kardus, apa mungkin dikira barang bekas,” terang Andi Kholil, Senin (22/4)
Andi menambahkan, petugas keamanan yang berjaga dan cleaning service juga sudah dipanggil dan mereka mengaku tidak ada yang mengetahui kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan penjaga, pencuri masuk lewat pintu belakang dan keluar lewat pintu besar.
“Ketahuannya saat saya masuk kerja dan akan silaturahmi. Karena sebelumnya saya lagi sakit kaki,” terang nya. (Ar)