Pringsewu, Harianduta.com-Nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Pringsewu.
Hal ini dikemukakan DPRD Kabupaten Pringsewu. Dimana ada tiga orang nama Jabat Pimpinan Tinggi pratama (JPTP) Provinsi Lampung untuk mengantikan Penjabat Bupati, Adi Erlansyah yang akan memasuki masa purna bakti atau masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 1 Maret 2024 mendatang.
Selain, Marindo Kurniawan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana dan Inspektur Provinsi Lampung, Ir. Fredy.
Wakil Ketua 1 DPRD Pringsewu, M. Maulana Lahudin didampingi Wakil Ketua II, Yurizal mengatakan rekomendasi usulan 3 nama calon Pj. Bupati Pringsewu sudah diputuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) bersama 8 fraksi DPRD Pringsewu.
“Dari hasil rapat rapim hari ini para pimpinan ketua Fraksi dan sekretaris sudah kumpul hadir semua tidak ada satupun yang absen. Tiga nama yang kita rekomendasi pertama Marindo Kurniawan, kedua Febrizal Levi Sukmana dan ketiga Fredy, ” kata Maulana Lahudin seusai Rapat Pimpinan digedung DPRD Pringsewu, Rabu (31/1).
Menurut Maulana, usulan ketiga nama calik Pj. Bupati itu sudah sesuai surat edaran Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota untuk pengusulan pemberhentian Pj. Bupati Pringsewu sebelum 30 hari sudah disampaikan kepada Mendagri.
“Karena, Sesuai dengan permendagri bahwa maksimal mengusulkan 3 nama calon pj. Bupati. Selanjutnya ketiga nama usulan keputusan DPRD ini akan langsung di kirim ke Kemendagri melalui gubernur minimal besok, ” ujarnya.
Maulana berharap kepada Gubernur Lampung dan Menteri Dalam Negeri ketiga nama yang sudah diusulkan DPRD Pringsewu salah satunya bisa direkomendasikan menjadi Pj. Bupati.
“Karena ada beberapa kasus seperti di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Tanggamus di mana yang direkom DPRD dan gubernur tidak keluar nama usulannya. Tapi, kita berharap tidak keluar dari yang sudah diusulkan tersebut. Karena, bisa dibayangkan Kalau tiba-tiba tidak direkom keluar nama lainkan jadi kesannya kayak birokrasi pemerintah kita tidak berjalan dengan baik seolah olah ada hal yang diabaikan, “demikian kata Maulana. (Bon)