TULANG BAWANG BARAT – Musim kemarau mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Sejumlah warga dilaporkan mengeluhkan berkurangnya ketersediaan air bersih, sementara debit air pada sejumlah sumur warga mulai menurun.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, yang merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji.
Maulidah menyampaikan hal tersebut melalui sambungan telepon seluler, Jumat (21/8/2026). Ia mengatakan, dirinya menerima sejumlah keluhan masyarakat Tubaba terkait dampak musim kemarau yang mulai semakin terasa.
“Saya menerima keluhan dari masyarakat di Tulang Bawang Barat terkait dampak kemarau yang semakin dirasakan. Air mulai sulit, sumur warga berkurang debitnya, dan masyarakat harus berusaha lebih keras untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari,” kata Maulidah.
Menanggapi keluhan tersebut, Maulidah mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemetaan wilayah yang mengalami kesulitan air, khususnya tiyuh-tiyuh yang paling terdampak.
Menurutnya, pemetaan penting dilakukan agar pemerintah memiliki data mengenai lokasi dan tingkat kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, langkah penanganan, termasuk pendistribusian bantuan air bersih, dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
“Kalau masyarakat sudah kesulitan air bersih, jangan menunggu kondisinya semakin parah. Bantuan air bersih harus segera disiapkan dan disalurkan ke titik yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Maulidah menilai, penanganan dampak kemarau tidak cukup hanya dengan mendistribusikan air bersih ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan. Pemerintah juga perlu menyiapkan strategi jangka panjang untuk mengantisipasi persoalan ketersediaan air yang berpotensi kembali terjadi pada musim kemarau berikutnya.
Ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur sumber air di wilayah terdampak, antara lain melalui pembangunan sumur bor, embung, jaringan air bersih, serta optimalisasi dan penguatan sumber-sumber air yang masih tersedia.
“Harus ada solusi yang lebih permanen. Kita perlu melihat wilayah mana yang membutuhkan sumur bor, embung, jaringan air bersih, ataupun penguatan sumber air lainnya,” ujarnya.
Selain penanganan darurat, Maulidah menilai koordinasi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Lampung, serta organisasi perangkat daerah dan instansi teknis terkait perlu diperkuat. Hal tersebut dinilai penting agar penanganan kekurangan air dapat dilakukan secara terintegrasi dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Persoalan ini akan kami dorong kepada pemerintah provinsi dan dinas terkait. Yang paling penting, masyarakat jangan dibiarkan menghadapi persoalan ini sendirian,” tegas Maulidah.
Ia berharap pemerintah tidak menunggu sampai kondisi berkembang menjadi krisis untuk mengambil langkah. Menurutnya, upaya mitigasi dan pemetaan wilayah rawan kekurangan air perlu dilakukan sejak awal sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
“Kemarau mungkin datang setiap tahun, tetapi kesulitan air yang berulang setiap tahun seharusnya bisa kita antisipasi. Karena itu, kita harus mulai memikirkan solusi yang lebih permanen agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau,” pungkasnya.
Maulidah menegaskan, pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama bagi masyarakat di wilayah yang mengalami penurunan ketersediaan air selama musim kemarau.






