Pilrek Unila 2027-2031 Dibuka, Ini Syaratnya

 

Bandar Lampung, Harianduta.com-Perebutan kursi Rektor Universitas Lampung (Unila) periode 2027–2031 mulai memasuki babak terbuka. Namun, tidak semua akademisi bisa mendaftarkan diri. Panitia Pemilihan Rektor Unila menetapkan sejumlah syarat ketat, mulai dari jabatan akademik minimal lektor kepala, pendidikan doktor (S3), hingga kewajiban memiliki pengalaman manajerial sedikitnya dua tahun.

Syarat tersebut menjadi salah satu poin penting yang diumumkan Senat dan Panitia Pemilihan Rektor Unila dalam konferensi pers di Ruang Sidang lantai II Rektorat Unila, Kamis, 13 Agustus 2026. Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah awak media baik lokal dan nasional.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unila, Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum, mengatakan seluruh rangkaian pemilihan Rektor Unila periode 2027–2031 telah dipersiapkan dengan mengedepankan prinsip tertib, objektif, transparan, akuntabel, bebas benturan kepentingan, dan berintegritas.

“Unila siap menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Periode 2027–2031 secara profesional, terbuka, setara, dan berintegritas,” ujar Akib.

Menariknya, persyaratan calon rektor menunjukkan bahwa Unila tidak hanya mensyaratkan rekam jejak akademik. Namun, pengalaman memimpin organisasi juga menjadi salah satu pintu utama untuk bisa lolos sebagai bakal calon.

Berdasarkan Pasal 2 Persyaratan Calon Rektor dalam Peraturan Senat Unila, kata dia, bakal calon harus berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan memiliki pengalaman sebagai dosen dengan jabatan akademik paling rendah lektor kepala.

“Artinya, dosen yang belum mencapai jenjang lektor kepala belum memenuhi syarat untuk masuk dalam kontestasi,” tegas dia.

Menurutnya, calon juga harus berpendidikan doktor (S3), beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta berusia paling tinggi 60 tahun pada saat masa jabatan rektor yang sedang menjabat berakhir.

“Syarat usia tersebut menjadi penting karena tidak hanya melihat usia saat mendaftar, tetapi dikaitkan dengan waktu berakhirnya masa jabatan pemimpin Unila yang sedang menjabat,” jelasnya.

Pendaftaran Dibuka Besok

Muhammad Akib yang kesempatan itu didampingi Ketua Senat Unila Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd, mengatakan bahwa panitia memastikan pendaftaran bakal calon rektor dibuka mulai 14 Agustus hingga 4 September 2026.

Pendaftaran dilakukan secara terbuka atau open publicly. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui laman resmi pilrek.unila.ac.id.

“Meski pendaftaran dibuka untuk umum, penyerahan berkas tetap harus dilakukan langsung oleh bakal calon dan tidak dapat diwakilkan,” jelasnya.

Untuk kebutuhan seleksi administrasi, sambungnya, panitia telah menyiapkan 13 formulir dan dokumen persyaratan, antara lain formulir permohonan pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat kesediaan menjadi bakal calon dan tidak mengundurkan diri.

Selanjutnya, kata dia, rekapitulasi pengalaman manajerial, sejumlah surat pernyataan, pakta integritas, surat pernyataan tidak pernah melakukan plagiarisme, komitmen memajukan Unila, kesediaan mengikuti seluruh tahapan, serta pernyataan kebenaran dan keabsahan data dan dokumen.

“Panitia telah mempersiapkan seluruh kebutuhan teknis sejak ditetapkan oleh Senat pada 27 Juli 2026 melalui Keputusan Senat Universitas LampungNomor 1/DST/UN26.01/HK.00.02/2026,” ujar Akib.

Pada tahap penjaringan sendiri, ujarnya, akan  berlangsung pada 27 Juli hingga 14 September 2026, sedangkan pemeriksaan kesehatan calon dijadwalkan pada 4–14 September 2026.

Pemeriksaan meliputi kesehatan jasmani, kesehatan rohani, serta tes bebas narkotika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. Pemeriksaan dilakukan di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Pendaftaran Bisa Diperpanjang

Selanjutnya, masih kata Akib bahwa seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 15–21 September 2026.

Panitia juga akan memberikan ruang perpanjangan apabila jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan kurang dari empat orang. Dalam kondisi tersebut, masa pendaftaran dan seleksi dapat diperpanjang pada 22–30 September 2026.

Kemudian, hasil seleksi administrasi selanjutnya diserahkan kepada Senat pada 7 Oktober 2026, ditetapkan melalui rapat Senat pada 14 Oktober 2026, dan diumumkan kepada publik pada 15 Oktober 2026.

Proses Berlanjut ke Penyaringan.

Ia mengatakan bahwa para bakal calon yang lolos akan memasuki tahapan penyampaian visi, misi, dan program kerja, pengundian nomor urut, sosialisasi ke fakultas, serta penyampaian program kerja di hadapan sivitas akademika.

Dari proses tersebut, Senat akan menetapkan tiga calon rektor yang selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 30 Oktober 2026.

Ia mengatakan, tahap pemilihan oleh Senat bersama kementerian dijadwalkan berlangsung pada November hingga Desember 2026.

“Adapun rektor terpilih ditargetkan ditetapkan dan dilantik pada 18 Januari 2027, dengan tetap menyesuaikan agenda dan jadwal kementerian,” kata dia.

Panitia Wajib Jaga Netralitas

Untuk menjaga kredibilitas proses, panitia yang dipimpin Akib dan Sekretaris Dr. Agung Abadi Kiswandono, S.Si., M.Sc, dibantu delapan koordinator bidang.

Bidang tersebut meliputi administrasi dan kesekretariatan, perencanaan dan jadwal, pendaftaran dan verifikasi, sosialisasi dan publikasi, acara, perlengkapan dan logistik, teknologi informasi, serta hukum, tata tertib, dan pengendalian proses.

“Keanggotaan panitia berasal dari delapan fakultas dengan mempertimbangkan keterwakilan fakultas dan gender serta didukung tenaga kependidikan,” jelasnya.

Ia mengatakan, seluruh anggota panitia wajib menandatangani pakta integritas. Mereka juga diwajibkan menjaga netralitas, menghindari benturan kepentingan, menjaga kerahasiaan dokumen, serta menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi, tekanan, intervensi maupun ancaman.

“Seluruh informasi terkait jadwal, peraturan, tata tertib, formulir, pengumuman, hingga perkembangan setiap tahapan akan dipublikasikan melalui laman resmi Pilrek Unila,” kata dia. (***)