Lampung Selatan, Harianduta.com- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar dialog multipihak guna mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kegiatan ini berlangsung di Sanggar Paguyuban Budaya Bangsa (PBB), Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (14/4/2026).
Dialog tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah dalam menjamin kesetaraan layanan publik serta perlindungan hak konstitusional bagi para penghayat kepercayaan.
Hadir dalam kegiatan ini Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan RI, Sjamsul Hadi, serta Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, organisasi penghayat kepercayaan, hingga jajaran pemerintah daerah.
Direktur Sjamsul Hadi menegaskan bahwa pemerintah menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam pembangunan, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Prioritas kami menempatkan masyarakat sebagai subjek sebagaimana tercantum dalam konstitusi,” ujarnya.
Menurutnya, dialog multipihak menjadi salah satu langkah konkret untuk menyerap aspirasi sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi penghayat kepercayaan di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menegaskan bahwa penghayat kepercayaan merupakan bagian sah dan tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang hak-haknya telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa merupakan bagian yang sah dan utuh dari bangsa ini, yang hak-haknya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” kata Syaiful.
Ia menambahkan, dialog ini menjadi momentum penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara inklusif, adil, dan bebas dari diskriminasi.
“Dialog hari ini adalah ruang untuk mendengar, memahami, dan bertindak. Kita ingin memastikan pelayanan publik di Lampung Selatan berjalan secara inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi,” lanjutnya.
Lebih jauh, Pemkab Lampung Selatan berkomitmen membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, termasuk bagi generasi muda, dalam pembangunan daerah sekaligus pemenuhan hak-hak konstitusional masyarakat.
Syaiful berharap, dialog ini tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi mampu menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan persoalan, penyusunan rekomendasi kebijakan yang aplikatif, hingga komitmen bersama untuk tindak lanjut.
“Mari kita bangun Lampung Selatan sebagai daerah yang tidak hanya maju, tetapi juga berkeadilan. Karena keadilan sosial bukan slogan, tetapi harus kita wujudkan bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pemenuhan hak penghayat kepercayaan secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan dan perlindungan mereka di Indonesia.






