Peringati Hari Migran Internasional, KMTH Gelar Webinar: Soroti Sejumlah Masalah Yang Dihadapi PMI 

Jakarta,Harianduta.com-Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH) kembali menggelar webinar bertajuk “efektivitas perlindungan hukum bagi pekerja Migran Indonesia dan permasalahan hukum yang dihadapi selama bekerja di luar negeri”. Diskusi kali ini diselenggarakan oleh KMTH dalam rangka memperingati hari migran internasional, pada Sabtu (27/12/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB dan atau pukul 22.00 waktu Hongkong.

Agenda diskusi yang menyoroti berbagai masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia (PMI) mulai dari perselisihan keluarga, kesulitan keuangan, sampai pada dampak hubungan jarak jauh pada

pengasuhan anak menghadirkan Nathalia Widjaja yang merupakan penasihat KMTH dan juga sebagai President IDN Global, acara yang dipandu oleh S. Nur Asiyah, S.H sebagai host webinar yang juga team founder KMTH menghadirkan narasumber yang berkompeten diantaranya Maryanti, S.H sebagai Ketua Umum KMTH dan Hanindha Kristy, S.Pd yang merupakan Direktur Beranda Migran.

Dalam sambutannya, Nathalia Widjaja menekankan pentingnya sinergi upaya untuk mengatasi isu-isu kompleks yang dihadapi PMI, berbagai masalah yang dihadapi PMI dan keluarga mereka. Termasuk membahas perlunya komunikasi yang lebih baik, manajemen keuangan, dan sistem pendukung untuk mengurangi tantangan tersebut dan memastikan kesejahteraan PMI dan keluarga mereka.

Nathalia juga berbagi pengalamannya sebagai psikolog dan orang tua tunggal, selain itu dia menyoroti kesulitan yang dihadapi oleh remaja dan kebutuhan akan kehadiran orang tua. Dirinya menyarankan para ibu untuk mengambil cuti jika perlu menghabiskan waktu berkualitas dengan anak-anak mereka, terutama selama masa-masa sulit.

Kemudian, Maryanti sebagai Ketua Umum KMTH mengulas materi terkait tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran, terutama risiko terjerat dalam roman cyber dan konsekuensi keuangan serta emosional berikutnya. Dia juga memaparkan materi akan pentingnya literasi hukum dan ketahanan keluarga untuk mencegah masalah tersebut, pentingnya komunikasi yang efektif dan penekanan ego antara mitra untuk menjaga lingkungan keluarga yang sehat.

Sementara, Hanindha Kristy menyajikan materi terkait pengalaman dari pekerjaan organisasi Beranda Migran dalam mendukung pekerja migran dan keluarga mereka, termasuk bantuan kasus dan advokasi.

Hanindha juga menjelaskan bahwa peningkatan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait dengan bonus demografis Indonesia, di mana banyak individu muda yang melek huruf digital rentan terhadap penipuan dan perjudian online karena kerentanan ekonomi dan pengangguran.

Direktur Beranda Migran ini juga menyoroti perlunya tindakan perlindungan dan pencegahan hukum yang lebih baik, serta tanggung jawab pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah tersebut dan melindungi warganya. Tantangan rekrutmen ilegal Indonesi dan berfokus pada isu perekrutan dan migrasi ilegal di Indonesia

Diskusi kali ini juga menyentuh tentang hak-hak hukum keluarga pekerja migran dalam kasus-kasus pengabaian dan perlunya dokumentasi serta bukti dalam mengatasi masalah overstay, parenting tunggal dan tantangan remaja, pertemuan ini berfokus pada komunikasi dan dinamika keluarga, terutama dalam konteks orangtua tunggal dan tantangan remaja.

Selain itu, juga membahas pentingnya bimbingan pra-kedatangan bagi keluarga yang terlibat dalam penempatan internasional. Aplikasi paspor dan tantangan TPO, kemudian diskusi berfokus pada tingginya jumlah aplikasi paspor ke kantor imigrasi dan masalah.

Acara yang melibatkan ratusan peserta dari masyarakat umum, praktisi hukum dan anggota KMTH yang juga sebagai PMI dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Taiwan, Korea Selatan, dan Qatar diselimuti oleh nuansa diskusi penuh kekeluargaan. pentingnya prosedur hukum bagi pekerja migran, termasuk mendapatkan izin yang tepat dan memastikan kondisi kerja yang aman di luar negeri menjadi trend pembahasan diskusi dari peserta. Mereka juga mengungkap maraknya peran sindikat dalam perekrutan ilegal dan perlunya kewaspadaan di antara migran potensial.

Diakhir acara webinar, menyimpulkan bahwa perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, otoritas lokal, dan Kementerian Pekerja Migran untuk mencegah perekrutan tenaga kerja ilegal.

Kemudian KMTH akan melakukan upaya koordinasi dengan berbagai pemangku

kepentingan, termasuk Kementerian Tenaga Kerja, untuk mengatasi masalah ini dan melindungi pekerja migran Indonesia.

Untuk diketahui, Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH) yang berbasis di Hong Kong, dipimpin oleh Maryanti sebagai Ketua Umum. Organisasi ini merupakan wadah bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong yang berfokus pada pelindungan hukum, pendampingan, dan edukasi hukum bagi PMI serta keluarganya.