Lampung Selatan, Harianduta.com-Banyaknya aspirasi masyarakat terkait lampu jalan yang belum optimal mendorong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan langkah perbaikan layanan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Salah satunya dengan menjajaki kerja sama bersama PT Fokus Indo Lighting untuk meningkatkan kualitas penerangan jalan di wilayah tersebut.
Rencana kerja sama itu dibahas dalam pemaparan teknis yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Kamis (5/3/2026). Program tersebut dirancang melalui dua skema, yakni Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) serta penataan kondisi infrastruktur lampu jalan yang sudah ada saat ini.
Technical Senior Advisor PT Fokus Indo Lighting, Niknurrahman, menjelaskan langkah awal yang perlu dilakukan adalah melakukan pendataan menyeluruh terhadap lampu jalan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk mengetahui jumlah, kondisi, serta titik lampu penerangan jalan secara akurat sehingga dapat menjadi dasar penyusunan program perbaikan.
“Dengan anggaran sekitar Rp750 juta kita bisa mendapatkan data lampu secara aktual. Setelah datanya didapat, kita cari permasalahannya, lalu disusun usulan serta solusinya. Dari situ juga akan terlihat potensi efisiensinya,” ujar Niknurrahman.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 9.000 titik PJU di Lampung Selatan yang dinilai masih menggunakan teknologi yang boros energi. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya listrik hingga sekitar Rp17 miliar setiap tahun.
Namun, menurutnya, biaya tersebut berpotensi ditekan jika sistem penerangan jalan dirancang lebih efisien dan menggunakan teknologi yang lebih modern.
“Kalau direncanakan dengan baik dan menggunakan teknologi yang tepat, biaya itu bisa diturunkan hingga sekitar Rp8 miliar per tahun tanpa menurunkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Efisiensi tersebut dapat dilakukan dengan mengganti lampu yang boros energi sekaligus menata sistem penerangan jalan secara lebih modern dan terintegrasi.
Selain itu, melalui skema KPBU, pemerintah daerah juga berpeluang menambah layanan penerangan jalan tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.
Dalam skema tersebut, pihak swasta akan terlebih dahulu menanggung investasi pembangunan, sementara pemerintah daerah melakukan pembayaran setelah sistem penerangan jalan mulai beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Investasi minimal Rp100 miliar baru dapat berjalan. Misalnya, untuk 5.000 titik lampu prioritas smart lighting, setiap titik dikenakan biaya sekitar Rp22 juta untuk PJU di jalan provinsi. Pembayaran baru dilakukan setelah sistem beroperasi dan memberikan manfaat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, program peningkatan layanan PJU memang menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
“Lampung Selatan sangat membutuhkan program seperti ini dan ini sangat baik untuk ke depan. Namun kita juga harus melihat dari sisi finansialnya, di mana potensi penghematannya agar ada ruang yang bisa dimanfaatkan,” ujar Egi.
Egi menegaskan, skema KPBU dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan di Lampung Selatan. Meski demikian, seluruh rencana tetap harus melalui kajian teknis dan perhitungan yang matang.
“Dominan aspirasi masyarakat itu jalan dan penerangan. Jadi program seperti ini memang perlu kita siapkan, tetapi kajian teknis mengenai kondisi existing tetap harus dilakukan agar anggarannya bisa kita pertanggungjawabkan,” tegasnya.






