Lampung Timur, Harianduta.com- Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lampung II drh. I Ketut Suwendra, MM mengatakan, siap mengawal tuntutan warga Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas ( TNWK ) Lampung Timur.
Hal itu disampaikan I Ketut Suwendra menanggapi aksi demo ribuan warga Lampung Timur yang tergabung dalam Aliansi Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas ( TNWK ) di Balai Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur, pada Selasa ( 13/1) lalu, terkait konflik satwa gajah dan manusia di Lampung Timur.
Menurut Anggota Komisi IV DPR ini, kasus tersebut tidak bisa dilihat sebagai insiden semata. Konflik antara manusia dan gajah, kerap kali terjadi dan yang menjadi korban adalah masyarakat di desa.
“Saya akan kawal tuntutan warga, kerugian dan rusaknya tanaman masyarakat serta korban jiwa harus memperoleh keadilan. Ini persoalan serius, karena menyangkut keselamatan dan hajat hidup orang banyak,” kata politisi besutan Ibu Megawati Soekarnoputri, Jum’at ( 16/1 ).
I Ketut Suwendra menyebut konflik satwa gajah Way Kambas dengan masyarakat desa penyangga telah berlangsung puluhan tahun dan belum berkesudahan.
“Kami minta Balai TNWK segera menghentikan konflik satwa gajah dan manusia. Masyarakat juga minta keadilan karena tanaman pertaniannya telah dirusak hingga menimbulkan korban jiwa oleh kawanan gajah Saya akan kawal kasus ini,” tegas Alumni Fakultas Kedokteran Hewan di Institut Pertanian Bogor ( IPB ).
Sebelumnya, ribuan warga Lampung Timur yang tergabung dalam aliansi Desa Peyangga Taman Nasional Way Kambas demo di Balai Taman Nasional, Lampung Timur, Selasa pagi 13 Januari 2026.
Mereka longmart menuju Balai TNWK sambil membawa poster berisi tuntutan, stop konflik gajah dan manusia, kami bukan memusuhi gajah, kami hanya melindungi ladang kami. Mereka juga mengusung foto almarhum Kades Braja Asri Darusman, yang tewas akibat diamuk gajah liar Way Kambas pada akhir Desember 2025.
Tuntutan mereka pun diakomodir melalui surat pernyataan diatas materai yang ditandatangi oleh Kepala Balai TNWK MHD Zaidi pada tanggal 13 Januari 2026 disaksikan Kaban Kesbangpol Lampung Timur Syahrul Syah dan Masyarakat Penyangga Hutan Budi. Dimana point surat pernyataannya berbunyi, pihak TNWK siap dan sanggup bertanggung jawab untuk menjalankan tuntutan masyarakat atas aksi demonstrasi yang dilakukan.






