Bandar Lampung, Harianduta.com-Setelah diperingati masih bandel, Pemerintah Kota Bandarlampung membongkar 10 bangunan liar semi permanen di atas saluran air Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.
“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya.pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui, ungkap Camat Sukabumi Sahrial, Selasa (8/5 2025).
Menurut Sahrial, sebelum pembongkaran Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana telah datang dan mengadakan pendekatan kepada masyarakat agar menyadari perlunya kelancaran drainase.
“Kemarin, Bunda datang kesini. melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di Jalan Hatta akan dilebarkan 1 meter,” ungkap Sahrial.
Kepala Dinas PU Kota Bandarlampung Dedi Sutioso menyampaikan puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.
“Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan.selain menggangu keindahan bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir, jelas Dedi.
Dedi Sutioso menambahkan langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandarlampung






