Bandar Lampung, Harianduta.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, bersama jajaran melakukan silaturahmi dengan DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pindah tugas atau perpisahan.
Hal ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik dan menjaga sinergis antara kedua lembaga.
Kuntadi akan menjabat sebagai Kajati Jatim Pengganti Mia Amiati. Kuntadi ialah mantan Direktur Penyidikan Jampidsus. Ia berpengalaman ungkap kasus korupsi besar.

Penunjukan Kuntadi sebagai Kajati Jatim disebabkan oleh rotasi enam Kajati dari Kejaksaan Agung melalui Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-23/A/JA/04/2025. Pengangkatan Kuntadi juga tertera dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 86 Tahun 2025 terkait Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Tentu kedatangan Kuntadi disambut hangat oleh Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Tina Malinda. Silaturahmi kerja ini berlangsung akrab. Tampak Ketua DPRD dan pimpinan rombongan Kejati bercanda dengan hangat dalam perbincangan, tentu membuat silaturahmi semakin bermakna. Ini menggambarkan kebersamaan dan komitmen membangun Lampung. (**)