Lima Jaksa Senior Ikut Seleksi Capim KPK, Satu di Antaranya Mantan Direktur KPK Yang Pernah Tangani Proyek E-KTP dan Hambalang

140 views
Mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto (Ist)

Harianduta.com-Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengirimkan rekomendasi individu jaksa untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Lima jaksa senior dikirim untuk mengikuti seleksi itu.

“Dari Kejaksaan ada lima orang (yang mendaftar Capim KPK),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Harli mengatakan jaksa senior yang akan mengikuti seleksi tersebut di antaranya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, mantan Kapuspenkum yang saat ini sebagai Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga ikut mendaftar seleksi capim KPK.

Harli menjelaskan sebelum dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK, kelima jaksa itu telah menjalani proses asesmen pimpinan Kejaksaan. Dia memastikan peserta yang dikirim juga merupakan individu yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Pimpinan tentu melakukan penilaian kemudian direkomendasi,” imbuh Harli.

Sebagai informasi, Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar yakni 525 orang, di antaranya 318 pendaftar Capim dan 207 daftar Calon Dewas KPK.

“Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga tadi malam penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki laki dan 20 perempuan,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan.

“Jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki laki dan 23 perempuan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini,” lanjut Arif.

Proses selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.

Usai verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka 24 Juli hingga 24 Agustus.

Sekilas tentang mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto

Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto,  malang melintang dalam penuntutan perkara korupsi. Sejumlah kasus korupsi yang menyita perhatian publik dikawalnya di persidangan. Dalam catatan Fitroh pernah menjadi tim jaksa KPK dalam kasus korupsi suap proyek yang menjerat Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, pada 2013. Saat itu, Fitroh dan tim jaksa KPK menuntut Hidayat Batubara 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.

Fitroh juga pernah masuk dalam tim jaksa KPK dalam kasus perkara korupsi terkait proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Salah satu tersangka dalam kasus itu diketahui Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Jejak penuntutan Fitroh juga terdapat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Pada 2018, Fitroh tergabung dalam tim jaksa KPK menuntut eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, atas dugaan perintangan penyidikan.

Eks direktur penuntutan (dirtut) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto turut dilibatkan dalam penanganan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (**)